BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Partai politik (Parpol) adalah sebuah
organisasi yang memperjuangkan nilai atau ideologi tertentu melalui struktur
kekuasaan dan kekuasaan itu diperoleh melalui keikutsertaan di dalam pemilihan
umum.
Dalam kehidupan
masyarakat Indonesia, partai politik adalah instrumen penting dalam kehidupan
politik. Aksioma yang berlaku, tak ada sistem politik yang berjalan tanpa
partai politik kecuali sistem politik otoriter dimana raja atau penguasa dalam
menjalankan kekuasaannya sangat bergantung kepada tentara dan polisi. Di
parlemen misalnya para anggota parlemen dipilih rakyat melalui mekanisme pemilu
yang dijalankan partai politik. Kekuatan partai politik juga yang menentukan
hampir sebagian besar proses kepemimpinan di Indonesia termasuk pemilihan
presiden Indonesia dan pemimpin lembaga negara lainnya.
Partai politik adalah suatu kelompok
yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan
cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan
politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil –
untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka (Miriam Budiarjo, 2009:
404). Dalam perspektif lain, partai politik dianggap sebagai keharusan dalam
kehidupan politik modern yang demokratis, pengecualiannya
hanya pada masyarakat tradisional yang sistem politiknya otoritarian yang
pemerintahannya bertumpu pada tentara atau polisi. Sebagai organisasi, parpol
bertujuan mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu,
memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan
sarana suksesi kepemimpinan politik secara absah (legitimate) dan damai (Roy C.
Macridis dalam Amal Achlasul: 1996). Sementara, dalam Islam istilah partai
politik baru dikenal pada masa modern ini, yakni ketika Muslim bersentuhan
dengan sistem demokrasi. Sebelum ada partai politik, di dunia Islam sudah ada
terlebih dahulu lembaga politik bernama Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd. Lembaga ini
berisi orang-orang berilmu, berintegritas dan punya otoritas untuk mengambil
keputusan politik di lingkungan pemerintahan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana berdirinya
partai islam
di indonesia?
2. Bagaimana pergerakan
partai Syarikat Islam?
3. Bagimana pergerakan partai Masyumi?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui
sejarah berdirinya partai islam di indonesia.
2. Untuk mengetahui
pergerakan partai Syarikt Islam.
3. Untuk mengetahui pergeragan partai Masyumi.
1.4 Manfaat Penulisan
1. Pembaca dapat
mengetahui mengetahui sejarah berdirinya partai islam di indonesia.
2. Pembaca dapat
mengetahui pergerakan partai
Syarikt Islam.
3. Pembaca dapat
mengetahui pergeragan partai Masyumi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Berdirinya Partai Islam Di Indonesia
Partai Islam yang
dimaksudkandalam tulisan ini adalah, suatu perkumpulan yang seasas, sehaluan
dan setujuan.[1]
Dengan demikian, Partai Islam merupakan perkumpulan atau golongan yang
menjadikan agama Islam sebagai asas partai. Menjelang kemerdekaan Indonesia, para pemimpin Islam
ketika itu tidaklah mementingkan berdirinya suatu negara yang berdasarkan
Islam, tetapi yang terpenting adalah kemerdekaan Indonesia. Hai ini disebabkan
karena pemikiran pemimpinpemimpin Islam pada saat itu didasarkan pada penduduk
bangsa Indonesia yang sebagian besar beragamaIslam, yang menurutnya jumlah yang
mayoritas agama Islam itu tentu akanmembentuk negara Indonesia yang berdasarkan
Islam dan pemerintah yang beragama Islam. Dengan perkataan lain pemikiran pada
saat itu adalah bahwa Indonesia setelah merdeka akan otomatis menjadi negara
yang berdasarkan Islam.'
Hal lain yang menjadi
kendala dalam pendirian negara Islam adalah dalam percaturan sejarah umat
Islam, citacita untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan Islam bukan
hal yang mudah untuk diwujudkan. Hal ini disebabkan, bukan saja tantangan yang berasal
dari partai Islam sendiri, juga munculnya partai-partai nasional sekuler yang
menjadi penghambat. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan sejarah
partai-partai Islam sebelum dan sesudah kemerdekaan. Sarekat Islam yang
merupakan partai
Islam yang pertama di Indonesia telah memberikan sumbangan dalam kehidupan
politik indonesia
pertama kali yang harus dilihat dari perjuangan organisasi Sarekat Islam (SI),
sebagai partai nasional
yang besar yang pertama dalam programnya tidak menyebut-nyebut negara Islam,
yang dituntut adalah kemerdekaan Indonesia.'
Berdirinya parta Islam pada masa
merdeka perlu dilihat dari latar belakang perkembangan politik di Indonesia
pada masa itu, seperti yang telah dikemukakan pada awal pembahasan ini, bahwa
SI yang telah dimasuki oleh orang-orang yang berideologi komunis, dalam tuhuh
organisasi ini juga telah menjadi perpecahanyang merupakan salah satu faktor
penyebab lemahnya organisasi Islam. Akibamya, sekalipun SI mampu bertahan,
tetapi sejak tahun 1990-an pengaruhnya dalam perpolitikan Indonesia semakin
kecil. Pada tahun 1933 Soekiman dipecat dari SI (pada saat itu sudah berubah
menjadi PSII). Sehingga, mereka yang merasa kecewa kemudian mendirikanpartai
barn. Pada tahun 1938 berdiri Partai Islam Indonesia (PII) yang didukung oleh
Muhammadiyah, Persis, Thawalib dan bekas anggota Permi di Sumatera.[2] '
Dapat
disimpulkan, bahwa sejak dekade 1930-an SI bukan lagi satu-satunya partai politik
Islam. Apalagi, pada bulan April 1927 dibentuk puta di Bandung Perserikatan
Nasional Indonesia (PNI) di hawah pimpinan Ir. Soekarno. Partai ini bertujuan
agar kemerdekaan Indonesia bersifat sekuler. Munculnya partai sekuler ini
memberi kesadaran pemimpin-pemimpin Islam dan alim ulama. bahwa kemerdekaan
Indonesia kelak seeara tidak otomatis akan membentuk negara yang berdasarkan
Islam. Terbentuknyaa PNI tahun 1927menandai semakin dommannya peran kelompok
nasional sekuler dalam perpolitikan pada saat itu. Meskipun partai ini
tidakberumur panjang karena dibubarkan olehBelanda pada tahun 1931. Ideologi
nasionalisme diteruskan oleh berbagai partai politik yang lahir kemudian,
seperti Partindo,
PNI Baru dan Parindra.
2.2 Pergerakan Partai Syarikat Islam
Asal
usul petumbuhan gerakan politik di kalangan muslim di Indonesia dapat dikatakan
identik dengan asal usul dan pertumbuhan Sarekat Islam. Sarekat Islam yang
tumbuh dari organisasi yang mendahuluinya yang bernama Sarekat Dagang Islam
merupakan organisasi yang terkenal dengan gerakan nasionalis, demokratis,
religius dan ekonomis. Dalam waktu singkat perkembangan Sarekat Islam telah
menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Serikat
Islam (SI) sendiri
didirikan karena
dua alasan :
(1).
Kompetisi yang makin meningkat dalam perdagangan baik, terutama dengan golongan
Cina sehubungan dengan berhasilnya revolusi Cina pada tahun 1911.
(2).
Adanya tekanan dari masyarakat Indonesia, yaitu dari Bengawan Solo. Sehingga
lewat pertemuan Solo pada tangal 11 November 1912. 51) diubah menjadi Serikat.[3]
Tujuan
utama SI pada awal berdirinya adalah menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang
Islam Jawa. Keadaan hubungan yang tidak harmonis antara Jawa dan Cina mendorong
pedagang-pedagang Jawa untuk bersatu menghadapi pedagang-pedagang Cina. Di
samping itu agama Islam merupakan faktor pengikat dan penyatu kekuatan
pedagang-pedagang Islam.
Adapun
Tujuan Serikat Islam(SI) di tinjau dari anggaran dasarnya meliputi:
1. Mengembangkan
jiwa dagang,
2. Membantu para
anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha,
3. Memajukan
pengajaran dan semua usaha yang menaikkan derajat rakyat bumiputera
4. Menentang
pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam, dan
5. Hidup menurut
perintah agama.
Adapun juga
faktor-faktor yang menyebabkan Serikat Islam cepat berkembang adalah:
a) Kesadaran sebagai bangsa yang mulai tumbuh,
b) Sifatnya kerakyatan,
c) Didasari agama Islam,
d) Persaingan dalam perdagangan, dan
e) Digerakkan
para ulama.
Pemerintah
Hindia Belanda merasa khawatir terhadap perkembangan SI yang begitu pesat
karena mengandung unsur-unsur revolusioner.SI dianggap membahayakan kedudukan
pemerintah Hindia Belanda, karena mampu memobilisasikan massa.Sehingga puhak
Hindia Belanda mengirimkan salah seorang penasihatnya kepada organisasi
tersebut.Gubernur Jenderal Idenburg meminta nasihat dari para residen untuk
menetapkan kebijakan politiknya.Hasil sementaranya SI tidak boleh berupa
organisasi besar dan hanya diperbolehkan berdiri secara lokal. Pada kongres Sarekat Islam di Yogayakarta
pada tahun 1914, HOS Tjokroaminoto terpilih sebagai Ketua
Sarekat Islam. Ia berusaha tetap mempertahankan keutuhan dengan mengatakan
bahwa kecenderungan untuk memisahkan diri dari Central Sarekat
Islam harus dikutuk dan persatuan harus dijaga karena Islam sebagai unsur
penyatu.
Awal Perpecahan
Dalam SI di awali
dengan hadirnya dua orang belanda yang bernama Henricus Yosephus Fransiciscus
Marie Sneevliet dan Adolf Baars yang datang ke indonesia pada tahun 1913. Pada
mulanya ia bekerja sebagai pimpinan redaksi “Hardels Blad” Surabaya selama dua bulan. Kemudian menjadi
sekretaris K.D.S. (Kamar Dagang Semarang) pada tahun yang sama. Keduanya
kader-kader komunis yang telah dididik di negri Rusia. Kemudian mereka
mendirikan ISDV (Indische Sociaal Democraticehc Vereneging) pada tahun 1914 di
semarang, yang merupakan partai sosialis kemudian berkembang menjadi partai
komunis terutama setelah berhasilnya revolusi Rusia pada tahun 1917.
Menurut analisis tokoh
tokoh SI, munculnya ISDV yang di kembangkan oleh
dua orang Belanda tersebut adalah meruoakan usaha pemerintah Belanda untuk
mengoncangkan kesetabilan SI, sekaligus pemecah belah dari akar tubuh SI karena
pemerintah memang khawatir dengan semakin kuatnya posisi SI ini. Usaha
Sneevliet berhasil setelah mampu mempengaruhi pimpinan SI di Semarang yang waktu
itu di pegang oleh Smaun Himidan Darsono dengan masuknya ke tubuh ISDV.
Kegiatan mereka senantiasa menciptakan kerusuhan dan pergolongaqn dalam tubuh
SI, terutama menyesatkan fitnah fitnah keji terhadap pimpinan SI, kemudian
setelah merasa posisi mereka kuat, mereka mendirikan Partai Komunis India (
Hindia ) pada
tanggal 23 Mei 1920 yang merupakan transformasi dari ISDV, tindakan mereka
seperti itu tercium oleh pimpinan SI dalam suatu kongres partai pada tahun
1921, mereka di keluarkan dari keanggotaan SI, ini akibat di canangkannya
“disiplin partai” dimana dinyatakan bahwa anggota SI tidak di perkenankan
menjadi anggota kelompok/partai
lain.
Sekeluarnya mereka dari
SI, mereka semakin giat melakukan propaganda dalam usaha memasyarakatkan
fahamnya, bahkan tidak sekedar propaganda, mereka juga memfokuskan Move move
yang bersifat “ Phsyie” (kejiwaan). Puncak peris tiwa adalah ketika mereka
memproklamasikan berdirinya PKI, kemudian mengadakan pemberontakandi daerah
Jawa Tengah dan Sumatera Barat pad atahun 1926. Kelompok ini lebih di kenal
dengan “SI” merah ( Sosialis Indonesia ). Pada tahun berikutnya tegasnya pada
tahun 1927, Soekarno yang di harapkan jadi kader SI militan menyimpang atau bertentangan faham
dengan HOS Cokroaminoto mengenai dasar dan tujuan perjuangan. Soekarno
berpendapat hanya faham kebangsawananlah bukan Islam yang dapat mempersatukan
bangsa Indonesia dalam mempersatukan langkah menghadapi kolonial Belanda,
kemudian ia mendirikan Partai Nasional Indonesia ( PNI ) yang berdasarkan
nasional sekuler.
2.3 Pergerakan Partai Masyumi
a) Pembentukan partai masyumi
Kedudukan umat Islam secara politis
tidak terlalu menggembirakan pada bulan-bulan pertama kemerdekaan Indonesia.
Keadaan ini bisa dilihat dari kurang terwakilinya tokoh Islam dalam Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Melihat kedudukan umat Islam dan aspirasi umat
Islam seperti itulah yang kemudian menimbulkan kesadaran di kalangan
tokoh-tokoh Islam untuk membentuk partai politik Islam. Serangkaian pembicaraan
dan diskusi pun dilakukan untuk menjawab tantangan itu. Pembicaraanpembicaraan
itu pada awalnya dilakukan secara informal pada bulan September 1945 di
Jakarta, seperti pembicaraan antara K.H. Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir dan
Moh. Roem. Pembicaraan informal seperti itu disambut para tokoh Islam lainnya,
sehingga makin berkembang dan mengkristal untuk membentuk partai politik Islam.
Mereka mengadakan rapat di Yogyakarta pada tanggal 11 Oktober 1945 untuk
menyusun rencana aksi dalam rangka membentuk partai politik islam.
Adanya
keinginan bersama di kalangan umat Islam untuk membentuk partai politik Islam
mendapat legitimasi setelah keluarnya Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember
1945 yang berisi anjuran untuk mendirikan partai politik. Empat hari setelah
keluarnya Maklumat tersebut, maka diadakanlah Muktamar Umat Islam pada tanggal
7 dan 8 Nopember 1945 bertempat di Gedung Muallimin Yogyakarta. Pelaksana
muktamar adalah Majelis Syuro Muslimin Indonesia.2 Muktamar ini dihadiri
tokoh-tokoh Islam, yakni para ulama, guru-guru agama dari pondok pesantren dan
madrasah serta pemimpin-pemimpin organisasi Islam.[4]
Muktamar
tersebut memutuskan beberapa hal. Pertama, Masyumi merupakan partai politik
Islam. Kedua, Masyumi merupakan satu-satunya partai politik di kalangan umat
Islam. Ketiga, memperkuat persiapan umat Islam untuk berjihad fi sabilillah
dalam melawan segala bentuk penjajahan. Keempat, memperkuat pertahanan Negara
Indonesia dengan menyusun Barisan Sabilillah di daerah-daerah. Kelima, memilih
Dr. Soekiman sebagai ketua, dan wakil ketua masing masing Abikusno dan Wali al
Fatah. Ketiga orang itu diberi mandat untuk menyusun kepengurusan Masyumi.
Kepengurusan
Masyumi terdiri dari Pimpinan Partai dan Majelis Syuro. Pimpinan Partai
merupakan lembaga eksekutif yang membuat pernyataan politik, dan memutuskan
kebijakan partai. Majelis Syuro merupakan lembaga penasehat yang berfungsi
untuk memberi nasehat dan fatwa kepada Pimpinan Partai dalam pekerjaan partai
secara garis besar. Susunan kepengurusan pimpinan partai didominansi oleh politisi karir
yang berlatar belakang pendidikan Barat. Dr. Sukiman misalnya, pernah menjadi
Ketua Partai Islam Indonesia yang didirikan pada 4 Desember 1938. Sementara
itu, pada level Majelis Syuro didominasi oleh para ulama, terutama para
pemimpin organisasi keislaman, seperti K.H. Hasyim Asyari dan K.H. Wahid Hasyim
dari NU, dan Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah. Masuknya unsur-unsur organisasi dalam
Masyumi sebagai anggota istimewa memberi darah segar bagi Masyumi untuk mengembangkan sayapnya
dan memperbanyak anggotanya, terutama dari kalangan umat Islam. Hal ini
tentunya menambah kekuatan politik Masyumi. Bergabungnya berbagai organisasi
keagamaan tersebut tidak lepas dari adanya kebersamaan dan semangat
persaudaraan yang tercermin dari ideologi yang dimiliki Partai Masyumi.[5]
b) Perkembangan
Dalam Tubuh Partai Masyumi
1.
Masyumi
sebagai Pemersatu Umat
Sejak
diadakannya Muktamar Umat Islam di Yogyakarta pada tanggal 7 dan 8 Nopember
1945, Masyumi sudah didukung organisasi - organisasi Islam yang sudah didirikan
pada masa penjajahan Belanda, seperti NU dan Muhammadiyah. Perkembangan anggota
Masyumi semakin pesat setelah bergabungnya berbagai organisasi Islam yang
bersifat lokal.
Pada
mulanya yang bergabung adalah Persatuan Umat Islam dan Perikatan Umat Islam.
Kemudian disusul Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jami’ah Al-Wasliyah dan
Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara pada tahun 1948, Persatuan Ulama Seluruh Aceh
(PUSA) di Aceh pada tahun 1949, Al-Irsyad pada tahun 1950, Mathlaul Anwar di
Banten dan Nahdatul Wathan di Lombok.
Delapan
organisasi-organisasi itu bergabung dengan Partai Masyumi sebagai anggota
istimewa. Anggota istimewa Masyumi adalah anggota organisasi. Bergabungnya
organisasi-organisasi itu memberikan andil besar dalam penambahan anggota
Masyumi, dan memperluas pengaruhnya ke seluruh pelosok nusantara. Meskipun
Partai Masyumi sudah didukung oleh berbagai organisasi keislaman, tetapi
Masyumi tidak berhenti di situ saja.
Artinya, Masyumi tetap melakukan usaha untuk
merekrut anggota, dengan cara mendirikan berbagai bentuk organisasi yang
bersifat otonom. Partai Masyumi pada masa revolusi sudah mempunyai cabang dan
anak cabang hampir di seluruh Indonesia, bahkan cabang Masyumi sudah dibentuk
di Kepulauan Kai (Irian), yang ketika itu masih menjadi kawasan yang
dipersengketakan dengan Belanda.
1.
NU
keluar dari Masyumi
Keanggotaan
Masyumi mengalami pengurangan, terutama setelah NU (Nahdatul Ulama) keluar dari
Masyumi pada 1952. NU keluar dari Masyumi disebabkan karena kurang terakomodasinyakeinginan
dan kepentingan NU dalam Masyumi. Hal ini bisa dilihat dari dua hal :
a.
NU
sudah lama merasa tidak nyaman dalam Masyumi, terutama sejak Muktamar Masyumi
IV di Yogyakarta pada tanggal 15-18 Desember 1949. Ketidaknyamanan itu semakin
terasa ketika muktamar memutuskan untuk merubah status Majelis Syuro menjadi
badan penasehat. NU merasa kedudukannya dalam Masyumi sudah tidak begitu
penting lagi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan partai.
b.
Tidak
dipenuhinya tuntutan dari kalangan NU agar kursi menteri agama diserahkan
kepada mereka. Penolakan terhadap tuntutan NU tersebut oleh Pimpinan Partai
Masyumi menjadi puncak dari kekecewaan NU terhadap Masyumi. Berangkat dari
serangkaian peristiwa itu, maka dikalangan tokoh NU muncul pemikiran untuk
mengkaji ulang kedudukan NU dalam Masyumi. Masalah ini pun akhirnya dibawa dan
dibahas di tingkat Pengurus Besar NU. Dalam rapat NU pada tanggal 5 April 1952 di Surabaya diputuskan untuk
mengeluarkan NU dari Masyumi.
2.
Masyumi
dan Pemilu 1955
Pemilu pertama diadakan pada tahun 1955,
untuk memilih wakil rakyat di DPR dan Konstituante. Partai Masyumi sendiri
memperoleh suara terbanyak, kedua setelah PNI. Bahkan Masyumi merupakan partai
terbesar di antara partai Islam lainnya, dengan perolehan suara sebanyak 7.789.619 untuk Konstituante.
Perolehan suara tersebut menempatkan anggota Masyumi duduk dalam Konstituante
sebanyak 112 orang dari 514 kursi yang diperebutkan. Sementara itu, dalam
pemilihan anggota DPR, Masyumi memperoleh 7.903.886 suara, sehingga memperoleh
57 kursi – sama dengan PNI – dari 257 kursi yang diperebutkan.
3.
Penghapusan
Anggota Istimewa Masyumi
Seiring dengan perubahan situasi dan
meningkatnya suhu politik pada pra dan pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka
di kalangan anggota istimewa muncul pembicaraan tentang eksistensi anggota
istimewa. Munculnya kesadaran di kalangan anggota istimewa Masyumi tentang
situasi politik berkembang begitu cepat, terutama adanya peningkatan konflik
antara Presiden Sukarno dengan Pimpinan Masyumi.
Anggota istimewa yang paling cemas
akibat dari konflik itu adalah Muhammadiyah. Hal ini bisa dipahami karena
Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang terbesar dan memiliki anggota yang
terbanyak di antara organisasi lain. Pengumuman penghapusan anggota istimewa
Masyumi dilakukan pada 8 September 1959. Penghapusan anggota istimewa
didasarkan atas pertimbangan meningkatnya konflik antara Pimpinan Partai
Masyumi dengan Presiden Sukarno. Penghapusan anggota istimewa berdampak
langsung tehadap keanggotaan Masyumi, sehingga anggotanya berkurang secara
drastic.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Partai
Islam merupakan perkumpulan atau golongan yang menjadikan agama Islam sebagai
asas partai. Asal
usul petumbuhan gerakan politik di kalangan muslim di Indonesia dapat dikatakan
identik dengan asal usul dan pertumbuhan Sarekat Islam. Sarekat Islam yang
tumbuh dari organisasi yang mendahuluinya yang bernama Sarekat Dagang Islam
merupakan organisasi yang terkenal dengan gerakan nasionalis, demokratis,
religius dan ekonomis. Dalam waktu singkat perkembangan Sarekat Islam telah
menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Melihat kedudukan umat Islam dan aspirasi umat Islam seperti itulah yang
kemudian menimbulkan kesadaran di kalangan tokoh-tokoh Islam untuk membentuk
partai politik Islam. Serangkaian pembicaraan dan diskusi pun dilakukan untuk
menjawab tantangan itu dan
terbentuklah masyumi.
3.2 Saran
Setelah membaca makalah ini, semoga dapat
membuka wawasan pembaca tentang partai Syarikat Islam
dan Masyumi. Dan kita dapat membedakan berbagai kedua partai tersebut. Namun, makalah ini masih jauh
dari kata sempurna banyak kekurangan yang mendasar dari materi ini. Oleh karena
itu saran dan kritik dari pembaca sangat membantu agar makalah ini menjadi lebih baik kedepannya.
.
DAFTAR
PUSTAKA
Insan Fahmi
Siregar, “Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Partai Masyumi (1945-1960)”, Thaqafiyyat, Vol. 14, No. 01,
2013.
Insan
Fahmi Siregar. 2013. Sejarah Pertumbuhan
Dan Perkembangan Partai Masyumi (1945-1960).
Jurnal Al-Syir’ah Vol. 1 No. 2 Juli-Desember 2003
Jurnal
pendidikan. Vol 14 No. 1
Hal. 90-91.
Thobroni, et.al. Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Cet. I. Jogyakarta:
SINUS, 1994.
WJS. Poerwadarrninta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka, 1982.
[3] Jurnal Al-Syir’ah Vol. 1 No. 2 Juli-Desember 2003
[6] Insan Fahmi Siregar, “Sejarah
Pertumbuhan dan Perkembangan Partai Masyumi (1945-1960)”, Thaqafiyyat, Vol.
14, No. 01, 2013, hlm 93-100
No comments:
Post a Comment