B. Perkembangan Studi Islam di Indonesia
Seiring berkembangnya agama islam di Indonesia, berkembang
pula studi islam di Indonesia. Ada beberapa metode pengajaran dalam studi
islam, yaitu :
A. Sebelum kemerdekaan
1. Langgar
tempat yang biasa digunakan untuk belajar adalah di langgar,
masjid, surau dan dirumah guru yang mengajar. Materi yang disampaikan adalah
tentang tajwid, cara membaca alquran, menghafal doa doa, belajar sholat dll.
Cara belajarnya yaitu guru bertatap muka langsung dengan murid satu persatu,
dan guru mengajar dengan dikelilingi oleh murid-murid.
2. Pesantren
Tempat belajar dipesantren yaitu dipondok yang menjadi
tempat tinggal santri. Yang mengajar didalam pondok tersebut adalah ustadz dan
kyai. Didalam pesantren, ada lebih banyak ilmu yang dipakai untuk belajar,
antara lain mengaji kitab, nahwu, sorof, ilmu tafsir, ilmu kalam, dsb. Metode
yang digunakan adalah belajar dengan membaca sebuah kitab arab, kemudian diterjemahkan
kedalam bahasa melayu. Setelah itu baru diterangkan maksudnya.
3. Kerajaan
Cara mengajarnya dilakukan
secara secara resmi oleh lembaga yang ditunjuk langsung oleh kerajaan. Terdapat
kekhususan dalam belajar agama islam dikerajaan, pertama kerajaan samudra pasai di
aceh di dirikan oleh malik ibrahim bin mahdun yang berdiri pada abad 10 M. Adapun
materi yang diajarkan yaitu fiqih mazhab syafii dan sisi lembaganya bersifat
informal. Begitu juga dengan kerajaan-karajaan lain ada kalanya sistemnya sama
dan kadangkala juga berbeda.
Kemudian dalam perkembangannya, pada dasawarsa abad ke-20 muncul
madrasah dan sekolah sekolah model belanda yang diprakarsai oleh organisasi-organisasi
islam seperti NU, Muhamadiyah dll. Pada tahun 1906 organisasi-organisasi
tersebut mendirikan beberapa tempet belajar seperti mamba'ul ulum yang didirikan
pada 1906 oleh susuhunan pakubuwono, sekolah adabiyah pada 1907 oleh Abdullah
ahmad dll.
B. Sesudah kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka dan
mempunyai departemen agama, maka secara instasional departemen agama diserahi
kewajiban dalam pembinaan agama. Lembaga Pendidikan Agama Islam ada yang
berstatus swasta dan negeri, Antara lain :
1. Madrasah Ibtidaiyah (Tingkat Dasar)
2. Madrasah Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
3. Madrasah Aliyah (Tingkat Atas)
4. PTAIN yang sekarang berubah nama menjadi IAIN.
Walaupun sudah ada lembaga formal yang menaungi studi islam,
tidak menghilangkan tradisi mengaji di masjid ataupun dipesantren. Hanya saja sekarang
belajar agama islam di masjid dan dipesantren telah mengalami banyak
perkembangan dan kemajuan seiring berjalannya waktu.
No comments:
Post a Comment