Thursday, November 8, 2018

Pancasila Sebagai Identitas,Kepribadian,Dan Pandangan Hidup


MAKALAH
Pancasila Sebagai Identitas,Kepribadian,Dan Pandangan Hidup
Di ajukan untuk memenuhi mata kuliah :
Pendidikan Pancasila


Oleh:
Lailin Nafiah                          
Fany Anggie Rahmawati    
Risky Maharani                    
Bagus Dwi Prastyo              
Nurwulan Saraswati              



JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
Istitut agama islam negeri tulungagung
Tahun akademik 2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur yang kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen bahasa indonesia yaitu membuat makalah yang berjudul “Pancasila sebagai ”.
Saya ucapkan banyak terima kasih kepada dosen bahasa indonesia yang telah bersedia memberi bantuan di setiap kesulitan dalam proses pembuatan makalah ini dan juga teman-teman yang bersedia membantu saat kami menemui kesulitan.
Saya sudah berusaha yang terbaik untuk membuat makalah ini.Namun, jika masih ada atau pun terdapat kesalahan dalam makalah yang saya buat ini yang belum saya ketahui saya berharap pembaca tidak segan memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan kearah yang lebih sempurna.

Harapan saya sedikit banyak pada maklah yang saya susun ini bisa menjadi referensi atau pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembacanya.

Tulungaggung, 8 Oktober 2017



Penyusun        


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
        Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan             bangsa –  bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkannya prinsip prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas salah hidup berbangsa dan bernegara. Jadi, masyarakat Indonesia dapat bergaul dengan berbagai negara dikarenakan  adanya pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia tetap mampu hidup dengan kepribadiannya sendiri yang secara jelas dapat dibedakan dengan negara lain.
Oleh karena itu kita kita dituntut untuk menyadari akan petingnya Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.      Apa yang dimaksud dengan kepribadian?
3.      Apa fungsi adanya pandangan hidup?
1.3 Tujuan Penulis
1.      Untuk memahami tentang identitas nasional
2.      Untuk memahami tentang kepribadian
3.      Untuk mengetahui fungsi adanya pandangan hidup


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Identitas.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa – bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuji fase nasionalisme modern, diletakkannya prinsip prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas salah hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara akan menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip – prinsip dasar itu dikemukakan oleh para pendiri bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandan hidup masyarakat (Titus, 1984)
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1495 sebagai dasar filsafat negara Indonesia, nilai- nilainya telah ada pada bangsa lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut Notonegoro bangsa Indonesia adalah sebagai kusa materialis Pancasila. Nilai nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik Indonesia.bproses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang sidang BPUPKI pertama, sidang “panitia 9”, Sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara mal yuridis sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.

Pengertian identitas nasional.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor – faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan Nasional” para tokoh besar ilmu pengasihan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi.
2.2 Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.
            Kepribadian adalah sifat yang dapat dilihat dari perilaku seseorang dimana sifat itu  membuatnya terlihat berbeda dari yang lain. Setiap orang pasti memiliki karakter atau kepribadian yang membuatnya menonjol dan punya ciri khas tersendiri. Sama dengan masyarakatnya, suatu bangsa pastilah juga memiliki kepribadian. Pancasila sebagai kepribadian bangsa artinya segala perbuatan, dan sikap mental dari masyarakat Indonesia tercermin dari sila-sila pancasila. Maksudnya adalah dalam suatu bangsa tingah laku dari masyarakatnya mencerminkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
            Ciri khas yang dimiliki bangsa Indonesia ialah cerminan dari perkembangan dan pertumbuhan bangsa yang kemudian mewujudkan sifat kepribadian itu. Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia. Meskipun masyarakat Indonesia bergaul dengan berbagai negara dengan adanya pancasila sebagai kepribadiannya bangsa Indonesia tetap mampu hidup dengan kepribadiannya sendiri yang secara jelas dapat dibedakan dengan negara lain.
2.3 Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia
Negara dapat di ibaratkan sebagai sebuah bangunan, tempat bernaung para penghuninya yaitu rakyat. Agar bangunan bisa kokoh harus memiliki dasar yang kuat. Begitupun dengan negara harus mempunyai dasar yang kuat dan kokoh. Dasar negara ini bisa di sebut juga idiologi. Dalam pandangan yang lebih luas ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
Dengan dimilikinya suatu pandangan hidup yang jelas, kuat dan kokoh suatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan dalam memecahkan persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam pandangan hidup terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih dan dicapai sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga suatu bangsa tidak dapat langsung meniru pandangan hidup bangsa lainnya. [1]
Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata (Bakry, 1994: 158). Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka seluruh nilai Pancasila dimanifestasi ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara.[2]
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari–hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu dijiwai oleh nilai–nilai luhur Pancasila.Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan “pandangan hidup”. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
 Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Berdasarkan pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasarmengenai kehidupan yang dicita–citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal ini disadari oleh pendiri negara seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Dalam sidang BPUPKI itu Mohammad Yamin menyatakan :
“…..rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.
….. kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya”.
Para pendiri negara dengan dilandasi pemikiran dan semangat kebangsaan yang tinggi telah sepakat bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa harus Pancasila? Mengapa bukan ideologi yang meniru bangsa lain di dunia? Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, oleh karenanya diambil dari kepribadian bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang mendasar dari norma bangsa.
 Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam dan nantinya dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[3]
            Pancasila diharapkan dapat menjadi pandangan hidup masyarakat dalam kehidupan sehari hari. Dan proses tersebut menempatkan pemerintah berkewajiban menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pancasila.[4]



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
       Indonesia memiliki sejarah serta serta prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan memberikan pandangan hidup sehingga dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara dan tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.

3.2 Saran
      Sebagai generasi penerus bangsa sebaiknya kita memegang teguh prinsip-prinsip dari pancasila supaya kita dapat memperlihatkan karakter-karakter bangsa Indonesia kepada bangsa lain.

DAFTAR PUSTAKA



[1] Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan . 2014. Jakarta . kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal 9
[2] Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi 2016 jakarta . Direktorat  Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Pdf hlm 63-64
[3] Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan . 2014. Jakarta . kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 8-10
[4] Hariyono. Idiologi pancasila. Malang. 2014. Intrans publising hal. 154

No comments:

Post a Comment