MAKALAH
Pancasila Sebagai Identitas,Kepribadian,Dan Pandangan Hidup
Di ajukan untuk
memenuhi mata kuliah :
Pendidikan Pancasila
Oleh:
Lailin Nafiah
Fany Anggie Rahmawati
Risky Maharani
Bagus Dwi Prastyo
Nurwulan Saraswati
JURUSAN
ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI ISLAM
FAKULTAS
USHULUDDIN DAN DAKWAH
Istitut
agama islam negeri tulungagung
Tahun
akademik 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang kami panjatkan
kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat
memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen bahasa indonesia yaitu membuat makalah
yang berjudul “Pancasila sebagai ”.
Saya ucapkan banyak terima kasih
kepada dosen bahasa indonesia yang telah bersedia memberi bantuan di setiap
kesulitan dalam proses pembuatan makalah ini dan juga teman-teman yang bersedia
membantu saat kami menemui kesulitan.
Saya sudah
berusaha yang terbaik untuk membuat makalah ini.Namun, jika masih ada atau pun
terdapat kesalahan dalam makalah yang saya buat ini yang belum saya ketahui
saya berharap pembaca tidak segan memberikan kritik dan saran yang bersifat
membangun guna perbaikan kearah yang lebih sempurna.
Harapan
saya sedikit banyak pada maklah yang saya susun ini bisa menjadi referensi atau
pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembacanya.
Tulungaggung, 8 Oktober 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan
bangsa – bangsa lain di dunia.
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkannya prinsip prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas salah hidup
berbangsa dan bernegara. Jadi, masyarakat Indonesia dapat bergaul dengan
berbagai negara dikarenakan adanya pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia tetap mampu hidup dengan kepribadiannya sendiri
yang secara jelas dapat dibedakan dengan negara lain.
Oleh karena itu kita kita
dituntut untuk menyadari akan petingnya Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa
dan negara Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan identitas nasional?
2.
Apa yang
dimaksud dengan kepribadian?
3.
Apa fungsi
adanya pandangan hidup?
1.3 Tujuan
Penulis
1.
Untuk memahami
tentang identitas nasional
2.
Untuk memahami
tentang kepribadian
3.
Untuk mengetahui
fungsi adanya pandangan hidup
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Identitas.
Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa – bangsa lain di dunia.
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuji fase nasionalisme modern,
diletakkannya prinsip prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas salah hidup
berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara akan menyadari akan pentingnya
dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh
badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI.
Prinsip – prinsip dasar itu dikemukakan oleh para pendiri bangsa Indonesia,
yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu bangsa dan negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah
menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya
sebagai suatu pandan hidup masyarakat (Titus, 1984)
Dapat pula dikatakan
bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada
hakikatnya bersumber kepada nilai nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila itu bukan
muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan
melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan
secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1495 sebagai dasar filsafat negara
Indonesia, nilai- nilainya telah ada pada bangsa lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut Notonegoro bangsa
Indonesia adalah sebagai kusa materialis Pancasila. Nilai nilai tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk
dijadikan sebagai dasar negara republik Indonesia.bproses perumusan materi
Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang sidang BPUPKI pertama,
sidang “panitia 9”, Sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara mal
yuridis sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
Pengertian
identitas nasional.
Istilah “identitas
nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Pada
umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah
keseluruhan atau totalitas dari faktor – faktor biologis, psikologis dan
sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri
atas kebiasaan, sikap, sifat sifat serta karakter yang berada pada seseorang
sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian
adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan
manusia lain. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan Nasional”
para tokoh besar ilmu pengasihan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian
bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi,
psikologi dan sosiologi.
2.2 Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa.
Kepribadian adalah sifat yang dapat dilihat dari perilaku
seseorang dimana sifat itu membuatnya
terlihat berbeda dari yang lain. Setiap orang pasti memiliki karakter atau
kepribadian yang membuatnya menonjol dan punya ciri khas tersendiri. Sama
dengan masyarakatnya, suatu bangsa pastilah juga memiliki kepribadian.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa artinya segala perbuatan, dan sikap mental
dari masyarakat Indonesia tercermin dari sila-sila pancasila. Maksudnya adalah
dalam suatu bangsa tingah laku dari masyarakatnya mencerminkan nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Ciri
khas yang dimiliki bangsa Indonesia ialah cerminan dari perkembangan dan
pertumbuhan bangsa yang kemudian mewujudkan sifat kepribadian itu. Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan
dari bangsa Indonesia. Meskipun masyarakat Indonesia bergaul dengan berbagai
negara dengan adanya pancasila sebagai kepribadiannya bangsa Indonesia tetap
mampu hidup dengan kepribadiannya sendiri yang secara jelas dapat dibedakan
dengan negara lain.
2.3 Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa
Indonesia
Negara dapat di ibaratkan sebagai sebuah bangunan, tempat bernaung
para penghuninya yaitu rakyat. Agar bangunan bisa kokoh harus memiliki dasar
yang kuat. Begitupun dengan negara harus mempunyai dasar yang kuat dan kokoh.
Dasar negara ini bisa di sebut juga idiologi. Dalam pandangan yang lebih luas
ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi
oleh suatu bangsa dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh
gerak aktivitas bangsa tersebut.
Dengan dimilikinya suatu pandangan hidup yang jelas, kuat dan kokoh
suatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan dalam memecahkan persoalan di
berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam
pandangan hidup terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih dan
dicapai sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan dalam
berbangsa dan bernegara, sehingga suatu bangsa tidak dapat langsung meniru
pandangan hidup bangsa lainnya. [1]
Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa, artinya
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan
diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa
Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata
(Bakry, 1994: 158). Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai
Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap
dan bertindak. Ketika Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, maka seluruh nilai Pancasila dimanifestasi ke dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai
agama, budaya, dan adat istiadat.Pancasila sebagai dasar negara, merupakan
pandangan hidup bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa
Indonesia, sekaligus merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat
mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara.[2]
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life,
pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun
ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya
memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari–hari masyarakat Indonesia
baik dari segi sikap maupun prilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu
dijiwai oleh nilai–nilai luhur Pancasila.Setiap bangsa di dunia yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan “pandangan hidup”. Tanpa memiliki pandangan hidup,
suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang
timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pandangan hidup adalah
sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap
pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Berdasarkan pengertian tersebut,
dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasarmengenai kehidupan yang
dicita–citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai
wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan
hal yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal
ini disadari oleh pendiri negara seperti dapat kita buktikan dari pidato
Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Dalam sidang BPUPKI itu Mohammad
Yamin menyatakan :
“…..rakyat Indonesia
mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia;
orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.
….. kita tidak
berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa
Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya”.
Para pendiri negara dengan dilandasi pemikiran dan semangat
kebangsaan yang tinggi telah sepakat bahwa dasar negara Indonesia adalah
Pancasila. Mengapa harus Pancasila? Mengapa bukan ideologi yang meniru bangsa
lain di dunia? Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup
bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, oleh karenanya diambil
dari kepribadian bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang mendasar dari norma
bangsa.
Pancasila dianggap oleh
pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang paling baik.
Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui
serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam dan nantinya
dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara
sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.[3]
Pancasila diharapkan dapat menjadi pandangan hidup masyarakat dalam kehidupan
sehari hari. Dan proses tersebut menempatkan pemerintah berkewajiban menciptakan
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pancasila.[4]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia
memiliki sejarah serta serta prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan
memberikan pandangan hidup sehingga dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam
bernegara dan tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul,
baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
3.2 Saran
Sebagai generasi penerus bangsa sebaiknya
kita memegang teguh prinsip-prinsip dari pancasila supaya kita dapat
memperlihatkan karakter-karakter bangsa Indonesia kepada bangsa lain.
DAFTAR
PUSTAKA
[1] Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan .
2014. Jakarta . kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal 9
[2] Pendidikan Pancasila untuk Perguruan
Tinggi 2016 jakarta . Direktorat Jendral
Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Pdf hlm 63-64
[3] Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan .
2014. Jakarta . kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 8-10
[4] Hariyono. Idiologi pancasila. Malang.
2014. Intrans publising hal. 154

No comments:
Post a Comment