Friday, December 7, 2018

Perubahan sosial dan budaya - Teori teori dan sosiologi


Perubahan sosial dan budaya
Cultural shock adalah kondisi ketika masyarakat mengalami kaget karena belum siap menerima perubahan. Perubahan yang dimaksud di sini adalah perubahan yang disebabkan akibat adanya unsur-unsur kebudayaan asing yang berbeda dengan kebudayaan sendiri. Dampak terburuk dari cultural shock adalah ketertinggalan kondisi dan bisa menyebabkan terjadinya masalah sosial. Munculnya cultural shock ini di sebabkan oleh perubahan budaya yang terlalu mendadak. Selain cultural shock ada juga perubahan gaya hidup. Gaya hidup merupakan suatu aktivitas dari pada manusia itu sendiri dan menunjukkan bagaimana orang hidup, bagaimana membelanjakan uangnya, dan bagaimana mengalokasikan waktu. Gaya hidup ini bisa berubah di karenakan banyaknya budaya yang masuk dan berkembang. Manusia sendiri merupakan mahluk sosial yang selalu bersosiali dengan sekitar pun bisa terpengaruh dengan ini.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia perubahan berarti hal, keadaan berubah, peralihan, pertukaran (KBBI, 1990). Sedangkan sosial adalah hal yang berkenaan dengan masyarakat. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat (Tri Pranadji, 2004). Sedangkan perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang berlangsung  terus-menerus  dan tidak akan pernah berhenti, karena  tidak  ada satu masyarakatpun yang berhenti  pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Artinya, meskipun para Sosiolog memberikan klasifikasi terhadap masyarakat statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat, artinya di dalam masyarakat statis tersebut tetap mengalami perubahan. Adapun masyarakat dinamis adalah masyarakat  yang mengalami berbagai perubahan yang cepat.  
Manusia memiliki peran sangat penting terhadap terjadinya perubahan  masyarakat. Perubahan  itu terjadi sesuai dengan  hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas  terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah  keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya. Manusia sebagai mahluk Tuhan, dibekali akal-budi untuk memenuhi kebutuhannya. Kelebihan  manusia  terletak  pada  akal-budi tersebut,  yakni sebagai potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki oleh mahluk  lain. Akal merupakan kemampuan berpikir. Perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tingkah laku manusia (yang bersifat rohaniah) lebih besar dipengaruhi oleh perubahan-perubahan kebudayaan yang bersifat material (Jelamu Ardu Marius, 2006)
Kemampuan berpikir digunakan oleh manusia untuk memecahkan masalah - masalah  hidup  yang dihadapinya.  Budi merupakan bagian dari  kata hati, berupa paduan akal  dan  perasaan,  yang  dapat  membedakan  antara  baik  dan  buruk  sesuatu.  Dengan berbekal akal-budi tersebut manusia memiliki tujuh kemampuan  yang berfungsi untuk: menciptakan, mengkreasi,memperlakukan, memperbarui.
Sikap yang harus dianut perancang kebijakan sosio-budaya adalah pentingnya memasukkan aspek moral kolektif atau tata nilai sebagai bagian penting modal sosial dalam kebijakan pengembangan perekonomian pedesaan (Prakash, 2000).
Perempuan dalam perubahan sosial dan budaya memiliki peranan yang penting. Pada dasarnya Perempuan dalam masyarakat suku memainkan peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan agama mereka dan dianggap sebagai aset ekonomi dalam masyarakat mereka (Puttaraja, 2012). Jadi dalam perubahan bedaya dan sosial perempuan menjadi salah satu acuan. Selain itu perempuan juga orang yang cepat menerima semua perubahan dan budaya luarpun lebih banyak menyasar perempuan.  
  Di dalam kehidupan masyarakat dapat kita jumpai berbagai bentuk perubahan sosial yang dapat digambarkan sebagai berikut (Henslin, 2007):  
 1. Perubahan Sosial secara Lambat
Perubahan sosial secara lambat dikenal dengan istilah evolusi, merupakan perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti. Perubahan secara lambat terjadi karena masyarakat berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru yang timbul  sejalan  dengan  pertumbuhan  masyarakat
2. Perubahan Sosial secara Cepat  
Perubahan sosial yang berjalan cepat disebut revolusi. Selain terjadi secara cepat, juga menyangkut hal-hal yang mendasar bagi kehidupan masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.   
     3. Perubahan Sosial  Kecil  
      Perubahan sosial kecil merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial  yang tidak membawa pengaruh langsung / berarti bagi masyarakat karena tdak berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan  dan lembaga kemasyarakatan.   
     4.Perubahan  Sosial  Besar   
     Perubahan sosial besar  merupakan perubahan yang dapat membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan serta menimbulkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan seperti yang terjadi pada masyarakat yang mengalami proses modernisasi - industrialisasi.  
     5. Perubahan Sosial yang  Direncanakan (Dikehendaki), 
      Perubahan Sosial yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang akan mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan  Agent of change ( agen perubahan), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dari satu atau lebih lembaga - lembaga kemasyarakatan, serta memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial
     6. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan (Tidak Dikehendaki), 
   Perubahan sosial yang tidak direncanakan ( tidak dikehendaki) merupakan perubahan  yang berlangsung tanpa direncanakan  / dikehendaki oleh masyarakat dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat.   Konsep perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki tidak mencakup pengertian apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat. Karena bisa terjadi, perubahan yang tidak direncanakan/tidak dikehendaki ternyata diharapkan dan diterima oleh masyarakat, seperti reformasi yang terjadi di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Ardu Mariu, Jelamu. 2006. Perubahan Sosial. JURNAL  PENYULUHAN. ISSN: 1858-2664 September 2006 ,Vol. 2, No. 2. http://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/42870/1/Jelamu.pdf . Diakses tanggal 08 Desember 2018.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka, Cet. 3.
Henslin, James M. 2007. Essential of Sociology : A Down-to-Earth Approach (Sosiologi dengan Pendekatan Membumi). Penerjemah: Kamanto Sunarto. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Prakash, S. 2000. Social Capital and the Rural Poor: What Can Civil Actors and Policies Do? in Social Capital and Poverty Reduction: Which Role for the Civil Society Organizations and the State? Social Human Science Sector of UNESCO. http://www.unesco.org/most/soc_cap_sym p.pdf. diakses tanggal 08 Desember 2018.
Pranadji, Tri. KERANGKA KEBIJAKAN SOSIO-BUDAYA MENUJU PERTANIAN 2025 Ke Arah Pertanian Pedesaan Berdaya Saing Tinggi, Berkeadilan dan Berkelanjutan. FORUM PENELITIAN AGRO EKONOMI. Volume 22 No. 1, Juli 2004. http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/viewFile/4073/3400 di akses tanggal 08 Desember 2018.
Puttaraja and O. D. Heggade 2012, Economic Empowerment of Tribal Women in Karnataka: A Case Study in Mysore and Chamarajanagara Districts, Studies of Tribes and Tribals, Vol. 10(2).

No comments:

Post a Comment